Tewas Usai Ngopi
Kejati DKI Jakarta Akan Berikan Saran Usai Ekspos Kasus Tewasnya Mirna
Sebagai upaya mengungkap kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), aparat kepolisian akan melakukan ekspos dengan pihak kejaksaan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai upaya mengungkap kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), aparat kepolisian akan melakukan ekspos dengan pihak kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Waluyo mengatakan ekspos merupakan upaya penyidik menjelaskan mengenai kasus itu.
"Penyidik ingin memaparkan kasus itu ke jaksa. Fakta bagaimana. Namanya gelar perkara itu kan. Bagaimana sih sebelumnya perkara itu," tutur Waluyo, Senin (25/1/2016).
Ekspos perkara dikatakan Waluyo bermanfaat untuk mendapatkan saran nantinya.
"Iya gunanya ekspos itu untuk mendapatkan saran, pendapat, dugaan. Intinya saling melengkapi," ucapnya.
Namun, sejauh ini, dia mengaku belum mendapatkan informasi apakah aparat Polda Metro Jaya akan melakukan ekspos dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Kami belum dapat info ya, coba nanti kami cek lagi. Sejauh ini sih belum ada infonya," kata dia.