Kamis, 2 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Kejati DKI Jakarta Akan Berikan Saran Usai Ekspos Kasus Tewasnya Mirna

Sebagai upaya mengungkap kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), aparat kepolisian akan melakukan ekspos dengan pihak kejaksaan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Grafis Warta Kota
Wayan Mirna Salihin (27). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai upaya mengungkap kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), aparat kepolisian akan melakukan ekspos dengan pihak kejaksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Waluyo mengatakan ekspos merupakan upaya penyidik menjelaskan mengenai kasus itu.

"Penyidik ingin memaparkan kasus itu ke jaksa. Fakta bagaimana. Namanya gelar perkara itu kan. Bagaimana sih sebelumnya perkara itu," tutur Waluyo, Senin (25/1/2016).

Ekspos perkara dikatakan Waluyo bermanfaat untuk mendapatkan saran nantinya.

"Iya gunanya ekspos itu untuk mendapatkan saran, pendapat, dugaan. Intinya saling melengkapi," ucapnya.

Namun, sejauh ini, dia mengaku belum mendapatkan informasi apakah aparat Polda Metro Jaya akan melakukan ekspos dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Kami belum dapat info ya, coba nanti kami cek lagi. Sejauh ini sih belum ada infonya," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved