Jumat, 3 Oktober 2025

Penganiayaan Bocah oleh Oknum TNI AL Mulai Diselidiki

Korps Marinir menerjunkan tim Polisi Militer TNI-AL untuk menyelidiki kejadian dugaan pemukulan terhadap T

Editor: Sanusi
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Bocah Kelas 6 SD, T, yang diduga dipukuli oknum TNI dirawat di RS Prikasih, Pondok Labu, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Marinir menerjunkan tim Polisi Militer TNI-AL untuk menyelidiki kejadian dugaan pemukulan terhadap T bocah ‎berusia 13 tahun oleh oknum TNI. Sehingga, kasus itu bisa segera diselesaikan dengan baik.

"Langsung kami selidiki. Dengan melakukan penyelidikan secara internal," ujar Kepala Dinas Penerangan Marinir Letnan Kolonel Suwandi ketika dikonfirmasi, Selasa (12/1/2016).

Suwandi mengatakan, tim yang diterjunkan untuk memeriksa sebagaian besar terdiri dari satuan Polisi Militer TNI Angkatan Laut. Mereka akan memeriksa satu persatu anggota di lapangan.

"Tim ini independen dan hasilnya akan kami umumkam ke publik," katanya.

Menurutnya, dalam aturan korps, tindakan menyakiti orang lain tidak diperbolehkan. Apalagi sampai menyakiti seorang anak yang masih berumur belasan tahun. Pihaknya akan menindaknya secara tegas jika terbukti.

"Hukaman tegas itu bisa berupa sanksi kurungan penjara sampai pemecatan," katanya.

Meski begitu, tambah Suwandi, dia enggan berspekulasi mengenai adanya kasus pemukulan itu. Sebab, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pemukulan itu. "Saya belum dapat konfirmasi resmi. Jadi tak mau bicara proses hukum," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, T (13) yang merupakan korban penganiayaan TNI masih terbaring lemas di Rumah Sakit Prikasih, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (12/1) malam. Bekas luka di bagian punggung masih terlihat kala T menunjukkan kepada wartawan di rumah sakit.

Memar pada bagian bibir pun masih terlihat di wajah bocah kelas 6 SDN 01 Ciganju‎r itu. Sambil merintih T mengaku bahwa dirinya dituduh mencuri burung di sebuah kompleks perumahan tentara di Pasar Minggu pada Minggu (10/1).

Dia dipukuli oleh lima orang oknum tentara dan sempat ditodong menggunakan pistol. Saat kejadian, dia bersama kedua rekannya mengendarai sebuah sepeda motor.

Namun, ketika berboncengan, tiba-tiba saja dikagetkan dengan adanya layangan putus saat tiba di depan perkomplekan tentara itu. Mereka langsung mengejar layangan tersebut sambil berlari memasuki kompleks.

Akan tetapi, sesampainya di salah satu komplek, dia dituduh mencuri burung.

"Saya langsung lari. Disangkanya saya maling burung di komplek Wibawa. Terus saya bilang saya gak nyuri dan ngambil burung orang lain. Pas saya lihat di sangkar burung, ada dua bulu burung itu. Nah saya disangkanya ngambil burung itu," kata dia.

Dia pun langsung dibawa oleh anggota tentara yang memiliki burung. Bahkan, dia mendapatkan penganiayaan lainnya dengan penodongan dengan sebuah pistol. Namun, bukannya dilepaskan, dia justru dibawa ke pos.

"Saya bilang jangan Pak, saya takut mati. Pistolnya sudah diginiin (menunjuk tangannya ke kepala). Sampai di pos dia panggil anak buahnya. Lalu dipukuli tiga orang secara bergantian," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved