Kamis, 2 Oktober 2025

Cari Uang Makan, Pengangguran Jadi Pengepul Togel

Mereka mengelola judi togel selama lima bulan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com
Ilustrasi judi togel. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, LJ (45) dan TN (47), memilih bekerja sebagai pengepul judi togel.

Mereka mengelola judi togel selama lima bulan.

Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengamankan mereka di sebuah rumah Jalan Belimbing, Tamansari pada Senin (4/1/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Mereka mengaku bekerja sama mengelola judi togel dan sudah menjalani bisnis ini 5 bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto, Rabu (6/1/2016).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus judi togel itu berawal dari masyarakat yang resah melihat aktivitas pelaku.

Lalu, AKBP Didik Sugiarto menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengamatan dari Senin siang, maka sekitar pukul 21.00 WIB, polisi melakukan penggeledahan rumah yang menjadi target itu.

Hasilnya, dua orang, LJ (45), pengangguran, dan TN (47), swasta, diamankan.

"Mereka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara," kata dia.

Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti, seperti dua buah catatan rekap togel, sebuah buku tafsir mimpi, dua unit telepon genggam, satu buku tabungan BCA, dan sebuah ATM BCA.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved