Razia Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Dua Diskotek Wilayah Jakarta Barat
Dari hasil operasi cipta kondisi itu, petugas mengamankan para penyalahguna narkoba dari sejumlah diskotek di kawasan Mangga Besar dan Kota Tua.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama petugas BNNP DKI Jakarta menggelar razia operasi cipta kondisi pada Sabtu (5/12/2015) kemarin.
Dari hasil operasi cipta kondisi itu, petugas mengamankan para penyalahguna narkoba dari sejumlah diskotek di kawasan Mangga Besar dan Kota Tua, Jakarta Barat.
"Di diskotek 1001 Coloseum, kami mengamankan 176 orang. Sedangkan Diskotik Golden Crown kami mengamankan 210 orang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).
Setelah dilakukan pemeriksaan urine kepada para pengguna narkoba dari diskotek 1001 Coloseum, terdapat 125 pengunjung negatif narkoba, dan 26 orang positif benzoat.
Sebanyak 25 orang diproses karena kedapatan membawa total 10 butir ekstaei dan 10 butir pil happy five (H5).
Sedangkan di diskotek Golden Crown, petugas mengamankan 210 orang. Dari hasil pemeriksaan terdapat 167 orang negatif, 4 orang diperiksa lebih lanjut dan 29 orang positif mengkonsumsi narkotika. Dari pengunjung di Golden Crown ini disita cangklong dan 10 butir ekstasi.
Para penyalahguna narkoba yang kedapatan membawa barang bukti diproses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu mereka yang kedapatan positif narkoba diserahkan ke BNNP DKI untuk dilakukan assesment rehabilitasi.