Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Ibu Rumah Tangga Bantu Penembak Ipang Melarikan Diri

Keduanya pun telah diamankan pihak Polres Jakarta Pusat lantaran mencoba menyembunyikan Peno

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Angga Baghya Nugraha
Sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka tawuran antarwarga di Joharbaru, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyelidikan tewasnya Rifaldi Rafansyah Kinan alias Ipang (18) siswa kelas XI SMK Gelora Bekasi dalam tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (26/11) dini hari itu mulai mengerucut.

Walau pelaku utama penembakan Ipang masih buron, Polres Jakarta Pusat mendapatkan identitas pelaku sekaligus mengamankan 11 orang pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran.

Adalah Hadi Sutikno alias Peno, pelaku utama dalam penembakan Ipang. Pria yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jakarta Pusat itu kini telah buron melarikan diri ke luar kota usai melakukan aksinya.

Pelarian Peno pun diketahui tidak dilakukan seorang diri, dirinya dibantu oleh dua orang ibu rumah tangga yang masih kerabat Peno, yakni Linda (32) dan Sri Wahyuni (51).

Keduanya pun telah diamankan pihak Polres Jakarta Pusat lantaran mencoba menyembunyikan Peno sekaligus mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang senapan angin yang dipakai Peno ke Kali Sentiong, tidak jauh dari kediaman Peno.

Penangkapan kedua perempuan tersebut diungkapkan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hendro Pandowo merupakan kelanjutan dari penangkapan sembilan orang warga yang terbukti turut serta dalam aksi tawuran pada saat kejadian.

Dalam penyelidikan selama sepekan belakangan, pihaknya mendapatkan sembilan nama pemuda, antara lain, Dani (20), Muhammad Sofyan (22), Indra Peraja (30), Rino Raka (20), Nur Lingga Saputra (22), Muh Fauziah Nugraha (22), Raihan Hermawan (14), Fahmi Raynaldi (25) dan Firmansyah (18).

Seluruh tersangka tersebut diungkapkannya, bersaksi jika pelaku penembakan Ipang adalah Peno seorang diri. Pasalnya hanya Peno yang membawa senapan angin, Peno pun diketahui menembakkan peluru mimis tajam ke arah Ipang dari jarak dekat saat tawuran antar warga terjadi.

"Kita terus buru tersangka, kita juga minta pihak keluarga untuk tidak menyembunyikan tersangka karena bisa terjerat hukum," tegasnya di Polres Jakarta Pusat, Senin (30/11).

Terkait pengungkapan adanya campur tangan kedua ibu rumah tangga tersebut dalam melakukan tindak kejahatan, pihaknya tidak melakukan penahanan. Hal tersebut lantaran kedua perempuan yang diketahui warga asli setempat bersikap koperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Untuk ibu - ibu tidak ditahan dan hanya wajib lapor. Tersangka ini cukup kooperatif kok kalau dipanggil ke Polres Jakarta Pusat. Mereka ditangkap karena Sri Wahyuni tengah menjenguk di sel tahanan, anaknya yang menerima senapan angin dari Peno menyembunyikan dirumahnya. Nah anaknya itu minta ibunya buang senapan angin," ucapnya. (Dwi Rizki)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved