Pelaku Pemerkosa di JPO Pondok Indah Ditembak Dua Kali di Bagian Dada
Penembakan dilakukan sebanyak dua kali di bagian dada.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menembak mati, ITH (29), pelaku pemerkosaan dan pemerasan di jembatan penyebrangan orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengatakan penembakan telah sesuai prosedur. Dalam kasus ini, aparat kepolisian melakukan diskresi.
"Setiap anggota polri diberi kewenangan diskresi kepolisian demi kepentingan besar kami memilih tindakan itu," tutur Iqbal ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/11/2015).
Dia menjelaskan, kepentingan lebih besar ada dua, yaitu mengancam nyawa orang lain dan mengancam nyawa aparat kepolisian. Sehingga, dia mengaku aparat kepolisian tidak mempunyai pilihan.
Apabila tak melakukan penembakan, maka kemungkinan masyarakat akan menjadi korban atau aparat kepolisian sendiri.
Maka dari itu, menurut dia, anggota polisi karena dipersenjatai sebagai penegak hukum memilih tindakan tegas terukur dan tepat.
"Bayangkan kalau mau ditembak orang waktu sedetik mendahului penembakan atau masyarakat lain di sebelah. Sebagai polisi jangan sampai masyarakat menjadi korban, kami harus melakukan karena dilindungi hukum," kata dia.
Aparat Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menembak mati ITH di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan pada Jumat (27/11) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penembakan dilakukan sebanyak dua kali di bagian dada.
Sebelum menembak sempat terjadi kejar-kejaran antar polisi dan pelaku sejak di Slipi, Jakarta Barat.
Pelaku mengendarai sepeda motor sampai ke Jalan Wijaya. Saat hendak ditangkap, dia sempat melayangkan golok ke petugas, sehingga ditembak dua kali.