Sabtu, 4 Oktober 2025

Ahok Naik Pitam karena Belum Terima Laporan Pergantian Pejabat

Agus Suradika menjelaskan alasan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama naik pitam saat pelantikan.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), untuk diperiksa di Kantor BPK RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015). Usai memberikan keterangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok memberikan keterangan kepada para awak media yang setia menanti menunggu. Ahok mengakui bahwa administrasi di pemerintahannya sangat buruk. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika menjelaskan alasan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama naik pitam saat pelantikan.

Kesalahan jumlah pejabat yang dilantik khususnya lurah dan camat, ujar Agus, karena Basuki belum menerima laporan pergantian pejabat.

Seharusnya total pejabat yang dilantik hari ini berjumlah 66 orang. Dan angka itu belum termasuk pejabat eselon III dan IV di kota dan kabupaten.

‎Sedangkan untuk jabatan eselon II yang akan dirotasi yakni Dinas Sosial, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Keputusan itu berubah menjelang subuh, "Semalam memang dibahas sampai pukul 24.00, hanya untuk Disparbud, Dinsos dan Bappeda. Pokoknya eselon II. Yang Eselon II ini dibahas lagi sampai pukul 03.00 dan subuh berubah," ujar Agus di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015).

Pelantikan Lurah dan Camat yang dibatalkan Basuki, kata Agus, akan tetap dilangsungkan. Namun diundur tanggal pelantika pejabat eselon III dan IV tersebut.

"Yang di wilayah bukan dibatalkan, tapi diundur. Nanti akan dilakukan pelaksana tugas," ungkap Agus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved