Selasa, 30 September 2025

Taufik Sarankan Ahok Ikuti Prosedur BPK

Mohamad Taufik punya saran kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Editor: Johnson Simanjuntak
Harian Warta Kota/henry lopulalan
AHOK DIPERIKSA BPK - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (baju batik) bersama Juru Bicara BPK, Yudi Ramdan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Pemaeriksa Keuangan (BPK) Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015). Ahok diperiksa selama 9 jam ini bagian dari membenahi pemerintahan Ibukota Jakarta. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik punya saran kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Hal itu terkait Basuki yang meminta agar rekaman saat pemeriksaan oleh tim audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dipublikasikan.

Taufik menyarankan agar Basuki mematuhi peraturan BPK RI.

"Di setiap kantor punya prosedur. BPK kan punya aturan sendiri. Ahok harus ikuti prosedurnya," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).

"Saran saya sebagai teman, jangan cari musuh lah. Jangan nantang. Negeri ini dibangun bukan dengan cara permusuhan," katanya.

Sebelumnya Ahok menyebutkan, bila BPK menganggap pemeriksaan terhadap dirinya adalah proses pengumpulan data untuk mencari kebenaran, Ahok menantang BPK untuk memperlihatkan video pemeriksaannya.

"Saya tantang BPK, kalau betul kalian menganggap ini sesuatu pengumpulan data untuk mencari kebenaran. Mari kita buka ke publik, biar publik bisa menilai sendiri," ucapnya.

Pada Senin (23/11/2015), Ahok memenuhi undangan BPK RI untuk dimintai keterangan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014.

Tim BPK melakukan audit investigasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK meminta BPK memperpanjang waktu audit investigasi atas laporan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, dari 60 hari menjadi total 80 hari.

BPK DKI dalam catatannya menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar, terkait Pemprov DKI yang membeli sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan