Selasa Depan, M Firmansyah Diperiksa Perdana sebagai Tersangka UPS
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdana M Firmansyah sebagai tersangka
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (24/11/2015) minggu depan, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI periode 2009-2014, M. Firmansyah (MF) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdana M Firmansyah sebagai tersangka. Sebelumnya, M Firmansyah yang dulu menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI 2009-2014 juga sempat diperiksa Bareskrim sebagai saksi di kasus UPS.
"Surat panggilan pemeriksaan sudah kami terima. Pak Firmansyah dijadwalkan diperiksa pada Selasa depan," kata Abimanyu Kameshwara, kuasa hukum M Firmsnyah pada Tribunnews.com, Minggu (22/11/2015).
Abimanyu mengatakan kliennya yang berasal dari partai Demokrat ini siap hadir memenuhi panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Ditanya apakah ada persiapan khusus dalam pemeriksaan nanti, Abimanyu mengatakan tidak ada.
"Pak Firmansyah siap diperiksa, pastinya kami akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik pada Selasa depan," tambah Abimanyu.
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka yaitu Alex Usman, Zaenal Soleman, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah.
Alex Usman sudah masuk tahap persidangan di pengadilan Tipikor, sementara Zaenal Soleman masih ditahan di Bareskrim dan berkas perkaranya masih berproses di kejaksaan (P19).
Sementara penetapan tersangka pada dua Fahmi dan Firmansyah baru dilakukan pertengahan November kemarin melalui gelar perkara dan adanya dua alat bukti yang dimiliki penyidik.
Atas perbuatannya, Fahmi dan Firmansyah dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 KUHPidana.