Jumat, 3 Oktober 2025

Ahok Mengaku Sengaja Buat Serapan Anggaran DKI Rendah

Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di tahun pertama dirinya memimpin hingga pertengahan November 2015 baru mencapai 34 persen

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Ahok 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Genap setahun Basuki Tjahaja Purnama menduduki kursi orang nomor satu di DKI Jakarta.

Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di tahun pertama dirinya memimpin hingga pertengahan November 2015 baru mencapai 34 persen.

Menanggapi hal itu pria yang akrab disapa Ahok ini mengaku sengaja APBD tahun ini tersisa atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Kesengajaan itu, kata Ahok, karena adanya permainan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Memang saya sengaja Silpa karena mereka banyak main," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

Tepat pada 19 November 2015 Ahok memimpin Jakarta selama satu tahun. Ahok dilantik sebagai Gubernur DKI melalui Keputusan Presiden.

Keputusan itu setelah DPRD DKI menyelenggarakan paripurna istimewa pengumuman Ahok menjadi Gubernur DKI pada Jumat (14/11/2015).

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah.

Pasal 163 Perppu Pilkada mengatur bahwa gubernur dilantik Presiden di Ibu Kota Negara.

Ahok menjadi gubernur pertama yang dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Setelah menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok memilih mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat menjadi Wakil Gubernur DKI.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved