Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak

JPPR: 'Airin-Benyamin Terima Sumbangan Donatur Fiktif'

Adalah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang menemukan aliran dana dari donatur fiktif tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
KOMPAS.com/Andri Donnal Putera
Pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie maju dalam pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan 2015 dengan nomor urut tiga. Airin dan Benyamin diusung oleh koalisi Partai Golkar, PKS, PKB, Nasdem, PAN, dan PPP. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Pasangan calon petahana nomor urut 3, Airin Rachmi Diany - Benyamin Davnie disebut menerima sumbangan dana kampanye dari donatur fiktif sebesar Rp 50 juta.

Adalah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang menemukan aliran dana dari donatur fiktif tersebut.

"Kebenarannya sudah kami buktikan sendiri. Kami temukan di Kota Tangsel untuk petahan Airin-Benyamin, dan di Balikpapan," kata Koordinator JPPR Nasional, Masykurudin Hafidz, Rabu (18/11/2015).

Masykurudin mengatakan, donatur fiktif dalam laporan sumbangan dana kampanye untuk Airin-Benyamin tercatat bernama Indra Yogaswara.

"Saat kami hubungi nomor telepon yang bersangkutan, yang mengangkat malah orang lain atas nama ibu Rita. Dia tidak tahu siapa itu Indra Yogaswara. Dia juga tidak tahu siapa itu Airin, " kata Masykurudin.

Masykurudin melanjutkan, sumbangan dana kampanye sendiri semestinya harus berdasarkan informasi lengkap dan valid.

"Nama, tempat tanggal lahir, usia, alamat, dan nomor telepon. Semuanya musti sesuai. Perolehan dananya pun harus jelas, " kata Masykurudin lagi.

Selain itu, pihak penyumbang dana juga harus terbukti tidak menunggak pajak, dan tidak pailit berdasarkan putusan pengadilan.

"Dana yang disumbangkan juga bukan bersumber dari tindak pidana, dan sumbangannya bersifat tidak mengikat. Kami sudah laporkan temuan ini ke Bawaslu RI, " katanya. (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved