Sabtu, 4 Oktober 2025

Saat Hujan, Pengendara Motor Diimbau Tidak Berteduh di Bawah Flyover atau Jembatan

Polisi mengimbau pengendara sepeda motor untuk tidak berteduh di bawah jembatan atau flyover saat hujan.

Editor: Sanusi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengimbau pengendara sepeda motor untuk tidak berteduh di bawah jembatan atau flyover saat hujan. Pasalnya, akan mengganggu arus lalu lintas.

"Pada saat hujan masyarakat diiimbau tidak berteduh di bawah jembatan flyover karena akan mengganggu kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) lantas (lalu lintas)."

Hal itu dikatakan Kasubdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (9/11/2015).

Petugas akan melakukan imbauan jika menemukan para pengendara sepeda motor atau lainnya berteduh di bawah flyover.

Jika tak diindahkan, maka akan ditindak dan dikenakan pasal 282 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Agkutan Jalan.

"Apabila diperintahkan petugas untuk meninggalkan tempat tersebut supaya dipatuhi. Karena kalau tidak mematuhi perintah petugas bisa dilakukan pengakkan hukum dengan tilang dan denda Rp 250.000," kata Budiyanto.

Pengendara sepeda motor diimbau untuk membawa jas hujan dan perlengkapan lainnya.(Kahfi Dirga Cahya)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved