Jumat, 3 Oktober 2025

Ahok Bantah Yusril Soal Bantargebang; Lahan DKI Bos ada Sertifikat

Kata Ahok lahan yang ada di Bantargebang adalah lahan milik DKI

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/HO
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama saat menyambut serta melepas kembali Ekspedisi Kapsul Waktu 2085 sebagai simbol peringatan Gerakan Ayo Kerja, di Balai Kota Jakarta, Sabtu (31/10/2915). Kapsul ini berisi piagam yang bertuliskan harapan dari 34 provinsi dan 1 harapan dari Presiden Jokowi. Kapsul ini akan di simpan disebuah monumen di kabupaten Merauke Papua dan akan dibuka pada tahun 2085. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah pernyataan Kuasa Hukum pihak pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Yusril Ihza Mahendra.

Kata Ahok lahan yang ada di Bantargebang adalah lahan milik DKI. Bahkan lahan itu, lanjut Ahok, bersertifikat DKI.

"Lahan DKI bos ada sertifikat," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015). (Baca juga Ahok: Mau Ribut? Ya Sudah, Aku Terusin Ributnya )

Ahok serahkan kasus tersebut ke ranah hukum. Dia juga mengaku telah mendapat surat balasan terkait surat peringatan pertama yang dilayangkan Pemprov DKI kepada pihak pengelola TPST Bantargebang.

"Ya, dia sudah kirim surat kepada kita secara hukum," katanya.

"Makanya kalau sudah dibawa ke ranah hukum, pengacara, kirim surat serahkan ke ranah hukum saja. Kan dia pengacara aku bukan," katanya.

Yusril sempat mengatakan Ahok keliru. Kata Yusril lahan pengolahan di Bantargebang itu milik swasta (PT. GTJ dan PT. NOEI).

"Tidak benar Ahok yang mengatakan lahan itu DKI. Pengelolaan sampah tidak dilakukan di lahan milik DKI. Sepenuhnya lahan pengelolaan sampah di lahan milik swasta," ujar Yusril di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).

Pengadangan = Premanisme

Ahok, menyesalkan tindakan warga yang mengadang truk sampah di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor.

Padahal jalan tersebut merupakan jalan negara yang diperbolehkan siapa saja melintas.

"Jalan itu milik negara, tetep boleh lewat mana saja. Jakarta juga boleh masuk pelat F. Pelat F boleh masuk Jakarta enggak? Bawa ayam? Bau enggak, bawa ayam, bawa ikan bau enggak? Jadi enggak ada urusan. Terus puluhan tahun pernah enggak ribut?" kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).

Karena itu, pihaknya enggan menanggapi aksi warga tersebut. Pihaknya telah melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Kita sudah lapor polisi. Hari ini Dinas Kebersihan mau ke sana. Makanya itu yang saya katakan, itu namanya premanisme kalo menurut saya. Mana ada cara begitu. Kalo mau untuk bikin duit untuk masuk ke kabupaten Bogor, udah kita bantu. Sampai 100 miliar. Saya bilang kalo mau ngajuin 1 triliun juga kita kasih, selama masuk akal dan ada hubungan dengan Jakarta," tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, pengadangan 200 truk sampah Jakarta dilakukan warga, Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Selasa (2/10/2015) pagi, dan mengakibatkan 6.500 ton sampah terbengkalai.

Pengadangan dilakukan warga, untuk menuntut 'uang bau' kepada Pemprov DKI atas truk-truk sampah yang melintas di jalan tersebut.‎ (Dennis/Mohamad Yusuf)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved