Pembunuhan
35 Reka Adegan Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung
Reka adegan ini dilakukan untuk mengetahui urutan peristiwa saat pembunuhan terjadi.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian melakukan 35 reka adegan kasus pembunuhan Dayu Priambarita (45) dan anaknya Yoel Immanuel (5) di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2015).
Reka adegan ini dilakukan untuk mengetahui urutan peristiwa saat pembunuhan terjadi. Pelaku pembunuhan, Heri, melakukan sendiri reka adegan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan pelaku mengetahui bagaimana peristiwa tersebut terjadi.
"Hanya pelaku yang mengetahui karena tidak ada saksi. Kami hanya mempunyai alat bukti berupa DNA dan sidik jari," tutur Krishna, Selasa (27/10).
Sebelum masuk ke rumah korban, pelaku sempat menggambar situasi rumah yang sepi. Hal ini dilakukan untuk mencari celah sehingga bisa secara mudah masuk ke rumah.
Pelaku melakukan adegan mulai dari membuka pintu yang tidak terkunci. Setelah sampai di dalam, Dayu mengetahui ada orang yang masuk ke rumahnya langsung menjerit.
Sempat terjadi tarik-menarik pintu kamar sehingga akhirnya korban itak bisa melawan dan ditusuk pelaku. Yoel melihat ibunya, berusaha menahan pelaku, namun pelaku secara sadis menusuk anak TK tersebut.
"Korban dengan pelaku tidak saling mengenal. Kebetulan hanya mengambil ponsel korban, kata pelaku kalau ada alat transportasi mungkin bisa bawa TV atau alat elektronik lain," kata dia.
Pelaku mengaku pencurian ini dilakukan pelaku karena butuh uang. Dia masih dalam pengaruh narkoba saat melakukan pembunuhan sadis tersebut.