Selasa, 30 September 2025

Ilegal, Aplikasi Taxi Lamborghini Akan Dicabut Izinnya

Andri Yansah mengecam peluncuran layanan aplikasi angkutan umum mobil mewah merk Lamborghini

Editor: Johnson Simanjuntak
YouTube
Lamborghini 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Andri Yansah mengecam peluncuran layanan aplikasi angkutan umum mobil mewah merk Lamborghini yang dikeluarkan PT Grab Taxi Indonesia sebanyak 10 unit di Senayan City, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Andri mengaku belum menerima kelengkapan prasyarat operasional PT Grab Taxi Indonesia. Padahal kata Andri, pebisnis aplikasi itu sempat berjanji akan memberikan prasyarat itu.

"Kami belum terima kelengkapan prasyarat dari mereka. Kami sangat menyayangkan sikap mereka ini. Yang jelas kami akan tindak angkutan mereka bersama kepolisian," ucap Andri di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2015).

Andri mengutarakan adanya perizinan demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat. Seharusnya PT Grab Taxi Indonesia sadar akan hal itu.

"Jaminan keamanan dan keselamatan merupakan faktor utama yang harus ditempuh dalam bisnis transportasi," jelasnya.

Lanjut Andri kalau para pebisnis aplikasi itu tetap beroperasi tanpa perizinan, Dishubtrans akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mencabut izin aplikasi mereka.

"Kami sudah minta bantuan kepolisian untuk terus menindak. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke Kominfo agar segera menutup aplikasi angkutan umum ilegal seperti ini," ungkapnya.

Andri mengaku tak pernah diberitahukan me‎ngenai peluncuran 10 unit armada Lamborgini PT Grab Car di Senayan City, Selasa (21/10) kemarin, "Kami tidak tahu, jangan-jangan Lamborghininya itu tidak ada suratnya atau bodong," tandasnya.

Sebelumnya GrabTaxi meluncurkan layanan penyewaan transportasi dengan mobil-mobil sport mewah Lamborghini. Layanan tersebut bisa dicoba pengguna GrabCar secara gratis dalam waktu terbatas.

Layanan menumpang mobil mewah ini hanya berlaku di kawasan Senayan, Jakarta dalam waktu tertentu, yaitu dua akhir pekan (24-25 Oktober dan 31 Oktober - 1 November 2015).

Layanan GrabSpeed juga dibatasi digunakan oleh satu penumpang saja. Penawaran ini merupakan bagian dari kampanye GrabSpeed yang merupakan bagian dari layanan GrabCar.

Setelah masa kampanye berakhir, GrabTaxi belum berencana menjadikan layanan supercar ini permanen di Jakarta. Program supercar hasil kerja sama GrabCar dengan Persatuan Pengusaha Rental Mobil Indonesia (PPRI) ini merupakan kampanye GrabCar dalam memasyarakatkan layanannya.

Terdapat sepuluh supercar Lamborghini yang terdiri atas model Aventador dan Gallardo yang disiapkan GrabCar, tampil dengan desain warna hitam dan hijau khas GrabCar.

"Kampanye ini bertujuan untuk memberikan kesempatan agar pelanggan di Indonesia mendapatkan pengalaman perjalanan mewah dan gaya di Jakarta," ujar Sng Su Min, Regional Head of Communications GrabTaxi Singapore dalam acara peluncuran di Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Hendrik Kusnadi selaku Ketua PPRI mengatakan supercar tersebut dipilih agar kampanyenya mengena di masyarakat.

"Supercar memang banyak mereknya, ada Lamborghini, Ferrari atau McLaren, namun kami konsisten dengan satu merek saja agar kampanyenya sampai ke masyarakat," demikian ujar Hendrik.

Layanan GrabSpeed tersedia di aplikasi GrabTaxi di platform Android, iOS, dan BlackBerry.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved