Selasa, 30 September 2025

Pembunuhan

Predator Seks Anak Sebaiknya Dihukum Mati

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, lebih setuju predator seksual dihukum mati

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Nur Ichsan
RESKONSTRUKS - Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan gadis dalam kardus, PNF dan pencabulan gadis T oleh tersangka, Agus Darmawan, di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/10). Dalam rekonstruksi tersebut petugas menghadirkan 5 orang bocah pria sebagai saksi. Warta Kota/nur ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, lebih setuju predator seksual dihukum mati. Ada beberapa alasan Reza memilih itu.

Pertama, kata Reza, kebangkitan seks. Tidak sebatas karena hormon. "Tapi juga fantasi," kata Reza kepada Wartakotalive.com, Rabu (21/10/2015).

Makanya, ucap Reza, predator yang sudah lumpuh bisa memakai cara non-persetubuhan dan mendorong orang lain untuk menyalurkannya.

Kemudian, kata Reza kebiri kimiawi yang diwacanakan sekarang, ternyata pada akhirnyamembuat injeksi harus berulang. Tak bisa hanya sekali. "Memang rela jika APBN dipakai untuk merawat predator," kata Reza.

Belum lagi kebiri kimiawi memunculkan efek samping terhadap predator seksual. "Rela BPJF dipakai membiayainya," Ucap Reza.

Makanya, kata Reza, mengirim predator seksual untuk dihukum mati tetaplah langkah paling baik, aman, efektif, dan tak merepotkan. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan