Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembunuhan

Seminggu Buron, Pembunuh Ibu dan Anak 'Ngumpet' di Rumah Saudara

Ia langsung mengakui segala perbuatan yang telah dilakukannya terhadap ibu dan anak tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Suasana haru sangat terasa saat pemakaman korban pembunuhan ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel Leksono (5) berlangsung di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu (10/10). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Setelah buron selama satu minggu, akhirnya H (40) tersangka pembunuhan ibu dan anak, Dayu Priamberita‎ (45) dan Yoel Immanuel Leksono (5), berhasil diringkus, Kamis (15/10).

Pria tersebut diciduk saat berada di Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka ditangkap di tangkapnya di rumah saudaranya, di Rawa Lumbu, Bekasi sekitar jam 7 pagi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Umar Faroq‎, di lokasi, Kamis (15/10).

Umar menambahkan saat ditangkap, tersangka tidak melakukan tindakan apapun.

Ia langsung mengakui segala perbuatan yang telah dilakukannya terhadap ibu dan anak tersebut.

"Pelaku langsung ngaku di tempat, tidak ada perlawanan sama sekali," ungkapnya.

‎Saat disinggung mengenai motif pembunuhan, Umar mengaku hal itu masih dalam penyelidikan.

"Masih digali apakah benar-benar sendirian atau disuruh, kita masih selidiki," ujarnya.

Sekadar informasi, sebelumnya ibu dan anak, Dayu Priamberita‎ (45) dan Yoel Immanuel Leksono (5)‎ ditemukan bersimbah darah di rumahnya, di Perumahan Aneka Elok Blok A13 No 8 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Tim‎ur, Kamis (8/10) sore.

Pada saat itu mereka pertama kali ditemukan oleh suami Dayu, Henoh Pujo Leksono‎ (46) usai pulang bekerja.

Korban ditemukan di kamar tidur dengan posisi Dayu berada di atas kasur dan Yuel tergeletak di lantai. (Junianto Hamonangan)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved