Selasa, 30 September 2025

Pembunuhan

Pembunuh Ibu dan Anak Tertangkap, Ternyata Tetangga Korban

Tersangka adalah seorang pria berinisial H (40) yang tinggal di belakang rumah korban atau tetangga

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak, Dayu Priamberita‎ (45) dan Yoel Immanuel Leksono (5), di rumahnya, di Perumahan Aneka Elok Blok A13 No 8 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Tim‎ur, akhirnya ditangkap.

Tersangka adalah seorang pria berinisial H (40) yang tinggal di belakang rumah korban atau tetangga.

Pra rekontruksi pembunuhan sadis itu pun langsung dilakukan aparat kepolisian terkait kasus tersebut.

Pelaku dan puluhan anggota kepolisian dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tiba sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung masuk ke rumah yang menjadi lokasi kejadian. Petugas bersama tersangka di dalam rumah untuk melakukan pra rekontruksi selama 30 menit.

Setelah pengumpulan data di rumah selesai, pelaku pun langsung digiring keluar rumah. Disitu, pelaku langsung menunjukkan rumahnya yang berada di belakang perumahan tersebut.

‎"Malam ini sedang lakukan prarekonstruksi terhadap dugaan kasus pembunuhan ibu dan anak di Cakung, untuk detailnya besok jam 2 di Polda akan disampaikan," kata ‎Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, di lokasi, Kamis (15/10/2015). (Junianto Hamonangan)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan