Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembunuhan

Psikolog Seksual: Agus Bukan Pria Pedofil

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui AD bukan merupakan seorang pedofil.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Adhy Kelana
AD alias A P akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan PNF, bocah berusia 9 tahun, di Kalideres, Jakarta Barat, yang dilakukan pada Jumat (2/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agus Darmawan alias AD (39), pelaku pembunuhan dan pencabulan anak perempuan, PNF alias Eneng (9), menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Polda Metro Jaya meminta bantuan psikolog seksual, Zoya Amirin, untuk memeriksa AD. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui AD bukan merupakan seorang pedofil.

"Jadi ciri-ciri pedofil itu kurang lebih hanya sedikit sekali, kami dapatkan jadi tidak bisa di diagnosa seorang pedofil," tutur Zoya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/10/2015).

Dia menduga AD merupakan seksual sadis atau penyiksa anak-anak. Ini karena percobaan kedua sehingga terjadi pembunuhan. Saat percobaan pertama gagal karena ditolak anak dan kondisi tidak memungkinkan.

Dia merupakan seorang individu yang kurang lebih tidak melakukan selalu mengekspresikan gairah seksual dan selama ini, dia juga tidak memiliki kemampuan sosial untuk mendekati orang sebaya.

Di kesempatan itu, AD, menceritakan kepada Zoya mengenai kisah hidupnya. AD mengaku tidak pernah bergairah terhadap anak kecil.

Indikasi ini dilihat dari AD yang butuh berapa reaksi untuk bisa terangsang pada anak kecil.

"Kalau seorang pedofil jangankan untuk melakukan aksi, dia melihat saja berfantasi, dia sudah pada seorang pedofil. Untuk sementara, dia tidak memiliki gairah terselubung pada anak kecil sehingga saya tidak bisa kategorikan dia bukan pedofil," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved