Pembunuhan
Cari Pembunuh Ibu dan Anak, Polisi Tempel Pengumuman
Pengumuman yang ditempel di pos keamanan tersebut untuk memudahkan mengumpulkan informasi
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Demi mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur, aparat kepolisian menempelkan pengumuman di pos satpam kosong yang berada di dekat rumah korban.
Pantauan di lokasi, dalam pengumuman itu tertulis 'Apabila ada yang mengetahui informasi maupun petunjuk tentang pembunuhan di Perumahan Aneka Elok, Blok A13 Nomor 8, harap menghubungi Polsek Cakung di nomor 081293523532, 081299166673.'
Saat dikonfirmasi Kapolsek Cakung, Kompol Armunanto Hutahean mengatakan pengumuman yang ditempel di pos keamanan tersebut untuk memudahkan pihaknya mengumpulkan informasi guna menangkap sang pelaku.
"Itu imbauan kepada masyarakat. Jadi masyarakat yang mengetahui informasi tentang kejadian tersebut diharapkan melapor ke polisi," katanya, Senin (12/10).
Sekadar informasi, sebelumnya ibu dan anak, Dayu Priamberita (45) dan Yoel Immanuel Leksono (5) ditemukan bersimbah darah di rumahnya, di Perumahan Aneka Elok Blok A13 No 8 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/10) sore.
Pada saat itu mereka pertama kali ditemukan oleh suami Dayu, Henoh Pujo Leksono (46) usai pulang bekerja. Korban ditemukan di kamar tidur dengan posisi Dayu berada di atas kasur dan Yuel tergeletak di lantai. (Junianto Hamonangan)