Jumat, 3 Oktober 2025

Kadin DKI Keluhkan Lambatnya Pengurusan Izin Usaha

"Kalau perorangan, seperti pengurusan akte, kartu keluarga, sudah baik. Sementara untuk dunia usaha lama."

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Mohamad Yoenus
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
PTSP - Petugas Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tengah melayani warga untuk pembuatan KTP hingga SKCK di meja Pelayanan Terpadu Kelurahan, Kamis (24/4/2014). Pemprov DKI menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh kantor kelurahan di DKI Jakarta. 

Secara terpisah anggota komisi B DPRD DKI, Yuke Yurike tidak menampik jika kinerja PTSP dalam pengurusan izin usaha, masih belum sempurna.

Hal tersebut dikarenakan di PTSP‎, para pegawai tidak ditempatkan sesuai bidangnya.

‎"PTSP jauh dari sempurna, izinnya masih lama, menurut mereka sumber daya manusianya yang tidak mumpumi, engga paham, misalnya untuk urus pariwisata yang urus bukan orang pariwisata," katanya.

‎Ia mengatakan secara keseluruhan masukan Kadin tersebut sangat baik dan akan ditampung oleh DPRD untuk nantinya menjadi dasar dalam pembuatan aturan.

‎"Masukannya sangat konkrit mereka kasih masukan cukup baik, mulai dari regulasi dan perizinan. ‎Kita harus jadi Mitra bener bener," katanya.

Selain masalah PTSP, Kadin juga mengeluhkan penyerapan anggaran yang masih rendah.

Penyerapan tersebut mestinya diitngkatkan terutama untuk membantu program pengembangan UMKM. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved