Polda Metro Selidiki Pemotongan Gaji PHL Kebersihan Pemprov DKI
Aparat kepolisian sudah mendapatkan data-data untuk penyelidikan lanjutan laporan tersebut.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemotongan gaji pekerja harian lepas (PHL) di Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Aparat kepolisian sudah mendapatkan data-data untuk penyelidikan lanjutan laporan tersebut.
"Ada temuan Pemda DKI Jakarta terkait pemotongan gaji PHL di Dinas Kebersihan. Polda menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan dana tenaga PHL," tutur Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan, Kamis (3/9/2015).
Aparat kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov DKI. Koordinasi ini untuk keperluan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan gaji PHL di Dinas Kebersihan.
Pada Kamis ini, Pemerintah Provinsi DKI akan menyerahkan data-data tambahan untuk melengkapi penyelidikan. Menurut Didik, penyidik belum meningkatkan status ke tingkat penyidikan.
"Masih sebatas penyelidikan. Data-data itu nanti dianalisa. Kami akan memeriksa saksi-saksi. Intinya kami melakukan penyelidikan dan laporan itu sudah dilaporkan ke Polda," tambahnya.