Selasa, 30 September 2025

Demo Buruh

Ahok Tidak Berencana Menaikkan UMP DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan tidak ada rencananya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di Provinsi DKI Jakarta.

Editor: Gusti Sawabi
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada 10 poin tuntutan buruh saat mereka berdemonstrasi pada Selasa (1/9/2015). Satu di antaranya menaikan upah minimal 22 % pada 2016 mendatang. Mengenai hal itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum merencanakannya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan tidak ada rencananya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di Provinsi DKI Jakarta.

"Enggak ada rencana. Jakarta udah bikin sistem yang bagus. Kita survei kebutuhan hidup layak, lalu diinflasikan. Tahun depan berapa, nah itulah UMP. Jadi kalau KHL (Komponen Kebutuhan Hidup Layak) enggak naik, ya UMP enggak bisa naik," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).

Puluhan ribu buruh berdemonstrasi Selasa kemarin. Satu di antara sepuluh poin tuntutan mereka, yaitu menuntut pemerintah untuk melakukan kenaikan upah minimal 22 %.

Selain itu, mereka juga menolak ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat melemahnya nilai rupiah dan pelambatan ekonomi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan