Daging Sapi Langka
Bareskrim Polri Bakal Tentukan Tersangka Kasus Penimbunan Sapi
Victor mengaku tersangka kasus dugaan penimbunan sapi kemungkinan ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penimbunan sapi. Gelar perkara dijadwalkan pada Senin (24/8/2015).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Victor Edison Simanjuntak mengatakan gelar perkara untuk memantapkan langkah penyidik menelisik kasus dugaan penimbunan sapi.
Gelar perkara ditujukan untuk menaikan tahapan kasus tersebut dari semula penyelidikan ke tingkat penyidikan serta menetapkan status tersangka.
"Gelar perkara (untuk menetapkan tersangka,-red). Nanti dipraperadilankan lagi," ujar Brigjen Pol Victor Edison kepada wartawan, Senin (24/8/2015).
Victor mengaku tersangka kasus dugaan penimbunan sapi kemungkinan ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dia memastikan penyidik Direktorat Tipideksus mengantongi nama-nama calon tersangka.
Soal siapa calon tersangkanya, Victor belum mau membeberkannya lantaran harus ada pembuktian terlebih dahulu.
"Ya kemungkinan begitu. Calon ada lah, tapi apa betul dia terbukti kita lihat dulu," kata dia.