Sempat Molor, Mesin Parkir Meter di Galaxi Bekasi Sudah Bisa Difungsikan
Belasan mesin parkir meter di kawasan pertokoan Taman Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi sudah bisa difungsikan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Belasan mesin parkir meter di kawasan pertokoan Taman Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi sudah bisa difungsikan.
Sebelumnya penerapan sistem parkir meter ini sudah di launching pada Jumat (3/7/2015) silam oleh Walikota Bekasi, Rahmad Effendi. Dan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2015.
Sayangnya, saat 1 Agustus 2015 penerapan parkir meter belum siap karena sarana dan prasarana seperti mesin parkir meter baru beberapa yang terpasang.
Alhasil pengendara motor serta mobil tetap menggunakan sistem konvensional atau manual dengan membayar pada juru parkir. Dan baru pada Kamis, 6 Agustus 2015 kemarin mesin-mesin ini bisa digunakan.
Pantauan Tribunnews.com, Minggu (9/8/2015) sejumlah alat parkir meter sudah terpasang di setiap blok ruko-ruko yang berjejer di Galaxi. Dimana satu bloknya dijaga empat hingga lima petugas parkir.
Keberadaan para petugas parkir sangat mencolok karena mereka menggunakan kaos atau kemeja putih dengan bergambar huruf P besar berwarna biru.
Termasuk di sepanjang Galaxy juga terpampang spanduk-spanduk besar bertuliskan : Kini tersedia sarana parkir on street, mudah, efisien dan Tranparan. Serta spanduk lainnya yang bertuliskan : Kawasan ini telah diberlakukan pembayaran parkir dengan mesin parkir meter.
"Operasinya sejak 1 Agustus 2015, tapi mesinnya baru bisa digunakan Kamis 6 Agustus 2015, memang molor," kata Yono seorang petugas parkir di Taman Galaxi.
Dijelaskan Yono, saat ini penerapan parkir meter masih bersifat ujicoba dan sosialisasi pada para pengendara agar mengetahui tata cara pembayaran parkir meter.
Ditanya soal tarif parkir meter, Yono mengatakan untuk roda empat dikenakan tarif Rp 3000. Sedangkan roda dua dikenakan tarif Rp 2000.
Menurut Yono, sejak empat hari pengoperasian mesin tarif parkir meter sejauh ini ada warga yang memang antusias namun ada juga warga yang menilai sistem tersebut sedikit menyusahkan.
"Banyak yang pengen bayar sendiri di mesin, kami petugas tinggal kasih tahu caranya. Tapi ada juga beberapa yang malas bayar, mereka menyuruh kami yang membayarkan," tambahkan.
Untuk diketahui, pemerintah Kota Bekasi mengadopsi sistem parkir meter yang telah dilakukan oleh DKI Jakarta. Sehingga diharapkan bisa mengurangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor distribusi parkir.
Pada 2014, PAD Dinas Perhubungan Kota Bekasi dari sektor retribusi parkir sangat memprihatinkan. Target yang dipatok Rp 1,8 miliar, namun saat itu yang diperoleh hanya Rp 720 juta atau 40 persen dari target.
Ada dua sistem yang diterapkan dalam pengelolaan parkir meter yakni parkir on the street (di pinggir jalan) dan off street (dalam gedung).
Untuk parkir off street diterapkan di alun-alun Kota Bekasi, Jl Pramuka, Bekasi Timur, dan RSUD Kota Bekasi. Sedangkan parkir on street diterapkan di Jl Juanda Bekasi Timur, dan pertokoan di Galaxi, Bekasi Selatan.