Sabtu, 4 Oktober 2025

Sekolah Disarankan Bentuk Koperasi Siswa Guna Permudah Peserta KJP

Ada keuntungan lain dari Koperasi Siswa

Penulis: Adi Suhendi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga antre cek saldo Kartu Jakarta Pintar (KJP) di ATM Bank DKI dalam rangkaian JakBook & Edu Fair 2015, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015). Ratusan orang tua siswa mengeluhkan sebagian KJP tidak bisa dipergunakan untuk transaksi, dikarenakan banyak mesin EDC yang offline. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyarankan pihak sekolah kembali menghidupkan Koperasi Siswa (Kopsis) dalam rangka membantu peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) mendapat kemudahan transaksi membelanjakan dana pendidikan Pemprov DKI sesuai kebutuhannya.

Ada keuntungan lain dari Koperasi Siswa diantaranya bisa memberikan pendidikan jiwa wirausaha kepada anak didiknya karena siswa terlibat dalam pengelolaannya.

"Sekolah bisa membantu dengan cara menyediakan koperasi misalnya yang dikelola siswa supaya mereka belajar juga. Jadi untuk kebutuhan sekolah itu koperasi yang menyediakan, bisa beli di pasar jadi harganya murah untuk siswa dan mereka cukup beli di koperasi saja. Dengan cara seperti itu anak-anak juga sudah bisa belajar entrepreneurship sejak dia sekolah dibantu dengan guru dan orangtua," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Menurut Djarot, dana KJP lebih baik diberikan langsung kepada siswa melalui sistem non tunai guna menekan penyimpangan penggunaan uang yang diberikan kepada 148 ribu siswa di DKI tersebut.

"Kita jaga jangan sampai KJP dananya dipakai diluar kebutuhan sekolah itu kan keterlaluan. Beli peralatan macam-macam itu," ujarnya.

Dijelaskannya sistem penyaluran KJP saat ini lebih baikdari sebelumnya.

Melalui sistem pembatasan penarikan tunai KJP, pemerintah bisa lebih mudah memonitor penggunaannya karena terintegrasi dengan sistem perbankan. KJP digunakan dimana dan dipakai untuk apa bisa dengan mùdah terlacak, termasuk KJP siapa yang digunakan.

"Sistem saat ini dibangun agar penggunaannya tepat sasaran atau tidak. Nanti kan bisa kelihatan siapa yang memakai, Pak Ahok bilang ini kejahatan perbankan, betul itu, apalagi yang menggunakan bukan anaknya tapi orangtuanya. Boleh tidak misalnya orang lain menggunakan ATM saya ? Ya tidak boleh," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved