Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Bongkar Muat Kapal

Saksi Kasus Dwelling Time Dicegah ke Luar Negeri

"Suratnya sedang disusun, nanti segera dikirim ke imigrasi," kata Iqbal.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan lantai 9 di Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015). Penggeledahan tersebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi disalah satu direktorat jenderal kemendag. WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan surat permohonan pencekalan yang akan dikirim ke Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM.

Polisi mencekal sejumlah orang yang terlibat kasus dugaan suap dwelling time atau proses izin keluar barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Untuk kepentingan penyidikan sudah disiapkan pencekalan atas beberapa orang yang diduga terkait kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, Kamis (30/7/2015).

Kombes Pol M. Iqbal menjelaskan nama-nama yang dicekal tergantung penyidik. Nama-nama itu berpotensi berstatus tersangka.

Pencekalan diterbitkan untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka atau calon tersangka melarikan diri ke luar negeri.

"Suratnya sedang disusun, nanti segera dikirim ke imigrasi," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved