Kasus Bongkar Muat Kapal
Saksi Kasus Dwelling Time Dicegah ke Luar Negeri
"Suratnya sedang disusun, nanti segera dikirim ke imigrasi," kata Iqbal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan surat permohonan pencekalan yang akan dikirim ke Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM.
Polisi mencekal sejumlah orang yang terlibat kasus dugaan suap dwelling time atau proses izin keluar barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Untuk kepentingan penyidikan sudah disiapkan pencekalan atas beberapa orang yang diduga terkait kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, Kamis (30/7/2015).
Kombes Pol M. Iqbal menjelaskan nama-nama yang dicekal tergantung penyidik. Nama-nama itu berpotensi berstatus tersangka.
Pencekalan diterbitkan untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka atau calon tersangka melarikan diri ke luar negeri.
"Suratnya sedang disusun, nanti segera dikirim ke imigrasi," tambahnya.