Senin, 29 September 2025

Menkes Bakal Jatuhkan Sanksi untuk Pegawainya yang Bolos

Walaupun tidak semuanya Hadir di hari pertama masuk kerja, Menteri Kesehatan Nila Moeloek buru-buru memutuskan memberikan sanksi

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Valdy Arief
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun tidak semuanya Hadir di hari pertama masuk kerja, Menteri Kesehatan Nila Moeloek siap memberikan sanksi.

Namun ia memastikan akan mencatat dan akan menanyakan kepada pegawai alasan tidak masuk hari pertama masuk kerja ini.

"Harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Kenapa (tidak masuk. red), mungkin saja kan sakit," kata Nila di kantor Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Ia pun mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, sebagian besar pegawai di lingkungan Kementeriannya hadir di hari pertama ini. "Saya kira sudah banyak yang hadir. Mudah-mudahan sudah bekerja normal," pungkasnya.

Sebelumnya, Nila mengingatkan seluruh pegawai untuk semangat kerja sesuai tugas dan kewenangan, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Mari kita bekerja lagi. Saya rasa liburannya panjang. Sudah cukup, kita harus bergerak lagi," kata Nila.

Selama hampir sepekan, PNS di lingkungan Kementerian Kesehatan maupun kementerian lainnya libur lebaran.

Namun, petugas kesehatan tidak bisa libur mengingat harus berjaga di rumah sakit, puskesmas, pelayanan kesehatan maupun posko kesehatan untuk melayani pemudik yang bermasalah kesehatan.

Seperti tradisi, hari pertama masuk kerja, Kementerian Kesehatan mengadakan halal bihalal antara pejabat dan pegawai.

"Halal bihalal ini dapat membangkitkan kebersamaan, saling memaafkan kesalahan dan kekhilafan," kata Nila.

Dikatakannya, kembalinya hati yang fitrah dan suci, akan menyehatkan jiwa raga kita, yang imbasnya berpengaruh pada meningkatnya kinerja pegawai.

Sejak pukul 07.00 WIB, pegawai sudah mendatangi tempat acara, yakni di Ruang Siwabesy lantai 2 Gedung Prof Sujudi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan