Kamis, 2 Oktober 2025

Jelang Lebaran, Aturan 3 in 1 Tidak Berlaku

Dirlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan aturan "3 in 1" di ruas jalanan protokol Ibu Kota Jakarta pada hari in

Editor: Budi Prasetyo
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pengendara melintas di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, menuju kawasan 3 in 1, Selasa (6/8/2013). Sehubungan dengan adanya libur cuti bersama saat lebaran, selama tiga hari Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan sistem three ini one (3 in 1) mulai dari 5-7 Agustus 2013. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA, - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan aturan "3 in 1" di ruas jalanan protokol Ibu Kota Jakarta pada hari ini, Kamis (16/7/2015), karena alasan arus lalu lintas yang lancar menjelang libur Lebaran.

"Diinformasikan kepada masyarakat bahwa 3 in 1 tidak berlaku hari ini," demikian tertulis pada akun Twitter TMC Polda Metro Jaya.

Pihak Polda Metro Jaya juga menyebutkan bahwa pelaksanaan aturan "3 in 1" pada libur Lebaran, 17-18 Juli, dilaksanakan secara tentatif.

"Kita ketahui pada Lebaran, jalanan di Jakarta rada lengang. Jadi three in one sifatnya tentatif," ujar Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal, dikutip dari situs Humas Polda Metro.

Namun demikian, Iqbal mengatakan bahwa larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman dan Thamrin tetap diberlakukan pada hari libur Lebaran.

Sementara itu, berdasarkan pantauan, Kamis pagi, lalu lintas di sepanjang ruas Jakarta terpantau lengang dan lancar.(Noviana)

Sumber: Kompas.com
Tags
3 in one
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved