BPOM Temukan Makanan Mengandung Boraks di Mal Kelapa Gading
BPOM menyatakan, empat jenis makanan di kawasan niaga Mal Kelapa Gading (MKG), Jakarta Utara, mengandung boraks
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta menyatakan, empat jenis makanan di kawasan niaga Mal Kelapa Gading (MKG), Jakarta Utara (Jakut), mengandung boraks dan rodhamin.
Hal ini berdasarkan hasil sidak BPOM pada 18 Mei 2015 atau hari pertama bulan Ramadhan 2015.
"Saat itu, ada 19 sampel makanan yang diperiksa dari 18 tempat di Food Court MKG. Hasilnya, 15 makanan itu aman dikonsumsi sedangkan empatnya tidak aman," ujar Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari di kantor Kecamatan Pademangan, Selasa (30/6/2015).
Menurut Dewi, salah satu dari empat jenis makanan tersebut, yaitu kue mangkuk pink, mengandung Rodhamin-B. Sedangkan tiga jenis makanan lainnya, kue mangkok putih, kue singkong dan candil merah diketahui mengandung boraks.
Rodhamin-B, terang Dewi, biasanya digunakan untuk pewarna, bahan baku tekstil hingga pembuatan kertas. Sedangkan Boraks kerap digunakan untuk mengawetkan kayu, pembuatan kaca atau gelas, serta pembuatan pupuk.
"Nah, kalau dikonsumsi, bisa sakit pencernaan seperti sakit hati dan kanker," tuturnya.
Meski demikian, kebanyakan dari penjual makanan di food court tersebut mengaku tidak tahu soal bahan berbahaya yang terkandung di makanan yang dijajakannya.
"Tapi ada juga yang mengaku sengaja mencampurkan bahan berbahaya di adonan makanannya dengan alasan supaya awet dan menarik minat pembeli," demikian Dewi.(Tangguh Sipria Riang)