Senin, 6 Oktober 2025

Komnas PA Tetap Tangani Kasus Anak Tak Peduli Kantor Terbakar

Api yang melalap dua ruang vital berisi dokumen milik Komnas PA, Sabtu (27/6/2015), tak menyurutkan mereka menangani sejumlah kasus anak di Indonesia.

Editor: Y Gustaman
Theo Yonathan Simon Laturiuw/Warta Kota
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menyebut Emon sudah dikebiri apabila jadi warga negara Inggris. Pengebirian merupakan sanksi pemberatan bagi pelaku pelecehan seksual di Inggris. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Api yang melalap dua ruang vital kantor Komisi Nasional ‎Perlindungan Anak (Komnas PA) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2015) malam, tak menyurutkan mereka mengawal sejumlah kasus anak di Indonesia. 

‎"Meskipun dua ruang vital kelembagaan ludes terbakar, tapi penanganan kasus tetap berjalan," kata Sekjen Komnas PA Samsul Ridwan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Akibat kebakaran itu, empat ruangan di satu blok bangunan Komnas PA hangus terbakar. ‎Beruntung kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa. Dua dari empat ruangan yang terbakar berisi dokumen-dokumen penting kelembagaan baik internal atau dokumen semua mitra kerja Komnas PA di daerah.

"Meski kejadian kebakaran ini sudah terjadi dua kali, tapi kami akan tetap bekerja dan tidak akan mundur untuk melindungi anak dari kejahatan," tegas Samsul.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved