Lulung Akui Ahok Berhasil Redam DPRD Jakarta Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Haji Lulung mengakui manuver Ahok berhasil meredam DPRD DKI Jakarta tak melayangkan hak menyatakan pendapat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menganggap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berhasil meredam DPRD DKI Jakarta untuk tidak menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Demikian yang diungkapkan pria yang akrab disapa Haji Lulung dalam diskusi bertema 'Menakar Peluang Ahok Maju Sebagai Calon Independen' di Press Room Balai Kota Jakarta, Jumat (26/6/2015).
"Dia sudah berhasil meredam kita dalam menggarap HMP," kata Lulung.
HMP adalah hak anggota dewan untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air, maupun di kancah internasional.
Dikatakannya, Ahok melakukan berbagai upaya agar HMP tidak bergulir. Padahal sebelumnya DPRD melalui panitia angket menyatakan temuannya atas pelanggaran yang dilakukan Ahok baik dari segi pelanggaran undang-undang maupun etika.
Melihat kemungkinan Ahok maju dari jalur indepeden, Lulung menganggap bahwa peluang tersebut terbuka besar karena selaku gubernur Ahok memiliki struktur yang jelas dari tingkat provinsi hingga kelurahan bahkan RT/ RW.
Angka 7,5 persen dari jumlah penduduk DKI, dikatakan politikus PPP ini, bukan barang yang sulit bagi Ahok mengumpulkan KTP warga DKI sebagai syarat maju dari jalur independen.
"Peluang ini pasti dimiliki Pak Ahok karena selaku gubernur, Pak Ahok mempunyai struktur sampai Kelurahan, RT, bahkan RW. Jadi kalau hanya dukungan KTP selesai, sebulan juga bisa selesai," katanya.