Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Gerebek Dua Lokasi Perjudian Ikan

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi arena perjudian ikan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Polisi Gerebek Dua Lokasi Perjudian Ikan
NET
ILUSTRASI : tangan diborgol

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi arena perjudian ikan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Jumat (29/5/2015) dinihari.

Penggerebekan dipimpin Kanit I Subdit Jatanras Kompol Buddy Towoliu dan Kanit II Subdit Jatanras Kompol Teuku Arsya Khadafi.

Aparat kepolisian menangkap tangan puluhan penjudi beserta barang bukti untuk mengadakan perjudian ikan di dua lokasi itu, yaitu di Taman Duta Mas, Jakarta Barat dan Jl Keting, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.

Di tempat tersebut, pengelola menyelenggarakan perjudian jenis ikan-ikan, di mana terdapat meja kecil terdapat 8 tombol untuk 8 pemain dan meja besar dengan 10 tombol untuk 10 pemain.

Perjudian ini mirip arena permainan anak-anak. Bedanya, pemain yang menang, menukarkan hadiah dengan uang. Selama menjalankan praktik ilegal, pelaku beroperasi secara tertutup.

"Judi ikan diselenggarakan di ruko secara tertutup," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan, Jumat (29/5/2015).

Di dua lokasi ini, polisi mengamankan 32 orang, 10 karyawan dan seorang pengelolanya. Selain itu, turut diamankan barang bukti, seperti 10 mesin judi ikan, uang tunai senilai puluhan juta rupiah, sejumlah CPU untuk menggesek kartu pemain.

Tags
perjudian
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved