Selasa, 30 September 2025

Polisi Amankan Bos Sindikat Penipuan Asal Tiongkok di Kawasan SCBD

Warga negara Tiongkok berinisial LS (42) yang diduga sebagai bos sindikat penipuan online diciduk polisi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
29 WNA tersangka jaringan internasional pelaku cyber Crime. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria warga negara Tiongkok berinisial LS (42) yang diduga sebagai bos sindikat penipuan.

Pria itu ditangkap di sebuah kantor di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Pria ini diketahui bekerja di sebuah perusahaan minyak.

"Ada satu orang warga negara Tiongkok yang diduga merupakan bosnya," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dihubungi di Jakarta.

Penangkapan LS dilakukan setelah polisi melacak keberadaan nomor telepon yang menyewakan rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Setelah ditelusuri, nomor itu milik pria tersebut.

AKBP Herry Heryawan mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian Tiongkok dan penerjemah untuk menginterogasi sebuah tempat di Jalan Sekolah Duta V, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Kami masih mendalami terlebih dahulu dugaan keterlibatannya dan kita cek juga KITAS-nya ini," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan