Sidak di Sabang, BPOM Temukan Makanan Mengandung Boraks
sebanyak lima dari 16 sampel bahan makanan dan olahan terbukti mengandung boraks dan formalin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Pusat di kawasan kuliner Jalan Bali, Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/5) menjadi bukti wilayah Jakarta Pusat belum bebas makanan berbahaya.
Pasalnya, sebanyak lima dari 16 sampel bahan makanan dan olahan terbukti mengandung boraks dan formalin.
Sidak yang dipimpin oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede didampingi Kasudin Kelautan dan Pertanian Jakarta Pusat, Mulyadi serta Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta, Dra Dewi Prawitasari, terlihat sudah dimulai sejak pukul 09.00.
Rombongan yang datang dari arah Selatan atau Jalan Sabang, terlihat menyisir dan mengumpulkan sampel dari berbagai macam penganan yang dijual pedagang.
Tercatat sebanyak 16 jenis bahan makanan diambil untuk dilakukan pengujian, diantaranya, pisang molen, jamur cryspi, tahu, kerupuk, sate ati ampela, lontong, bubur ayam dan pilus.
Sampel bahan makanan yang dipilih tersebut diungkapkan, Dewi Prawitasari hanya merupakan bahan makanan yang dicurigai atau biasa ditemukan mengandung zat berbahaya. Sementara beberapa jenis bahan makanan lainnya hanya diambil sampel acak.
Keseluruhan sampel bahan makanan maupun olahan tersebut lanjutnya segera diuji secara langsung lewat empat alat uji, yakni uji pewarna buatan seperti tes kit Rhodamin B dan Metanil Yellow serta uji boraks lewat tes kit boraks dan Formalin.
"Petugas langsung menguji bahan makanan yang didapatkan, tidak sampai lima menit, hasilnya bisa langsung didapatkan. Kami berharap tidak ada hasil positif pada pengujian makanan kali ini," ungkap Dewi.
Namun, harapan tidak sesuai dengan kenyataan, pasalnya lima dari sebanyak 16 sampel bahan makanan maupun olahan terbukti positif mengandung boraks dan formalin. Beberapa sampel tersebut antara lain, kwetiaw, tahu kuning dan tahu putih mengandung formalin serta lontong dan ketupat mengandung boraks.
"Berdasarkan hasil pengujian, lima panganan terbukti positif mengandung formalin dan boraks. Seluruh sampel tersebut sudah kami amankan, selanjutnya kami akan meminta keterangan dari para pedagang terkait lokasi pembelian makanan tersebut," jelasnya, Jumat (22/5/2015).
Sementara itu, terkait masih ditemukannya kembali bahan makanan dan olahan, pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkot Jakarta Pusat untuk melakukan pembinaan, baik kepada para pedagang makanan maupun penjual bahan makanan. Sebab, diketahui, pelanggaran justru berada pada tingkat produsen maupun penjual bahan makanan.
"Ke depannya akan kami lakukan pembinaan, sanksi juga harus bersifat tegas kepada pedagang makanan ataupun dari penjual bahan makanan," tuturnya.(Dwi Rizki)