Ahok Gubernur DKI
Ahok: Stop Rekrut PNS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin memangkas PNS DKI Jakarta sebanyak 50 persen
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin memangkas PNS DKI Jakarta sebanyak 50 persen dan menggantinya dengan Pekerja Lepas Harian (PHL) sehingga dilakukan kontrak individu ke depannya.
"Mungkin 35 ribu cukup yang lain kan PHL semua. Rumah sakit semua kontrak. Jadi buat apa ada PNS terlalu banyak kalau dia juga tidak mau kerja di lapangan," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Senin (18/5/2015).
Dikatakan dia, untuk merampingkan PNS DKI saat ini yang banyaknya 72 ribu bisa dilakukan secara alamiah dengan tidak menerima lagi PNS kecuali untuk CPNS yang sudah lulus tes sebelumnya.
Sementara PNS yang sudah tua tinggal menunggu pensiun sehingga jumlah PNS bisa ditekan perlahan.
"CPNS pasti kita angkat yang sudah diterima. Tapi kita mungkin tidak mau lagi tes terima CPNS banyak. Kontrak individual saja lebih praktis," katanya.
Dikatakan dia, sebetulnya bila Kecamatan dan Kelurahan cara kerjanya sudah seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tentu PTSP tidak lagi dibutuhkan. Sehingga PNS yang ada di PTSP bisa dibuang.
"Langsung buang setengah tuh. Sekarang gini logikanya, kita sudah bersihin kelurahan segala macam masih nambah 18.000 pegawai. Tambah kelurahan lagi itu kalau dihitung kasarnya ada 72 ribu. Mungkin 35 ribu cukup," katanya.