Kamis, 2 Oktober 2025

Penipuan

Aparat Polda Metro Jaya Buru Otak Pelaku Penipuan Carding

Aparat Polda Metro Jaya memburu otak pelaku penipuan carding yang melibatkan Warga Negara Tiongkok.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com
Rumah tempat 33 WNA asal Tiongkok yang digerebek polisi di Jalan Kenanga No 44, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015). Para WNA ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan melalui internet terkait perdagangan manusia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya memburu otak pelaku penipuan carding yang melibatkan Warga Negara Tiongkok.

Oknum tersebut disinyalir masih berada di Indonesia. Hal ini didasarkan pada penyelidikan tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dilakukan selama hampir 1 bulan.

"Kami mengembangkan kasus ini. Kami menduga (pelaku,-red) masih berada di sini (Indonesia,-red)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan, Jumat (8/5/2015).

Menurut AKBP Herry Heryawan, selama mereka berada di rumah Jalan Kenanga Nomor 44 RT/RW 007/02 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mereka sering didatangi sebanyak 7 orang WN Tiongkok.

"Mereka datang ke situ pada pagi hari untuk membuka laptop. Orang-orang ini yang masih kita dalami," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved