Ahok Gubernur DKI
Ahok Buka Lowongan Jabatan Deputi Gubernur Tata Ruang dan Lingkungan Hidup
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mulai lelang jabatan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mulai lelang jabatan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Indonesia bisa melamar jabatan tersebut.
Jabatan tersebut sudah lama kosong dan pendaftaran akan dimulai, Jumat (8/5/2015)secara online.
"Ini untuk satu jabatan. Terbuka untuk seluruh PNS di seluruh Indonesia. PNS di Kementerian boleh melamar, dosen juga boleh, tapi sesuai persyaratan yang kita minta," ucap Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Kamis (7/5/2015).
Adapun persyaratannya, usia pelamar maksimal 57 tahun per 31 Desember 2015, minimal PNS golongan IVC, pendidikan paling rendah S2 dengan latar belakang pendidikan jurusan teknik baik arsitektur maupun perencanaan wilayah kota. Pernah menduduki jabatan eselon IIA kecuali pejabat fungsional tidak perlu.
Kemudian persyaratan lainnya, memiliki pengalaman dibidang tata ruang serta lingkungan hidup sekurang-kurangnya tiga tahun atau memiliki pengalaman kerja di bidang perencanaan dan pembangunan tingkat Kabupaten/ Koya/Provinsi/ Nasional.
Seleksi dilakukan lima tahap, seleksi administrasi, tes kompetendi dan integritas termasuk menelusuri rekam jejak, tes kepemimpinan dan indepedensi, tes kesehatan, dan wawancara.
"Wawancara akan dilakukan langsung oleh gubenur dan wakil gubernur," katanya.
Tim seleksi terdiri dari sembilan orang yang melibatkan usur Pemprov DKI dan akademisi. Ada pun dari unsur akademisi dan profesional yang akan ikut menseleksi jabatan tersebut diantaranya Imam Prasodjo, Nirwonoyoga, Suryono Herlambang, Azhari Samudra, dan Sarlito Wirawan Psikolog.
"Ini hanya untuk memilih satu orang," katanya.