Jumat, 3 Oktober 2025

Duit Rp 45 Juta Milik Bos Raib Disikat Perampok Spesialis Pecah Kaca

Seorang pengusaha biro jasa menjadi korban pencurian bermodus kempis ban di Pasar Sumber Arta

Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Seorang pengusaha biro jasa menjadi korban pencurian bermodus kempis ban di Pasar Sumber Arta, Jalan Raya Kalimalang, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat pada Selasa (5/5/2015) pukul 12.30.

Korban, Muhammad Ridwan (56) baru mengetahui uang tunai Rp 45 juta miliknya raib, saat melihat kaca kemudinya dipecah pelaku.

Ditemui wartawan di Mapolsek Bekasi Kota, Ridwan mengaku, kejadian ini berawal saat dirinya usai mengambil uang tunai Rp 45 juta dari sebuah bank di daerah Durensawit, Jakarta Timur.

Saat keluar dari bank menggunakan mobil Nissan X-Trail bernopol B 11 NA, tiba-tiba pengendara motor memberitahu bahwa ban belakang sebelah kirinya kempis.

Mengetahui hal itu, korban tidak langsung menghentikan laju kendarannya, melainkan terus mengendarai mobilnya. Lalu korban baru menghentikan laju kendaraannya di tempat yang ramai penduduk di Pasar Sumber Arta.

Korban sengaja menghentikan kendarannya di sana karena ia sempat curiga dengan tingkah laku pengendara itu. "Saya sempat curiga, kalau dia adalah pelaku kejahatan, makanya saya berhenti di tempat yang ramai," ujarnya.

Ridwan melanjutkan, saat menepikan mobilnya, lalu ia keluar untuk mengecek ban mobil yang kempis. Tak lupa, Ridwan sempat mengunci pintu mobilnya.

Tak disangka, pelaku malah membobol kaca kemudinya menggunakan kapak. Mendengar suara pecahan kaca, lalu korban berlari ke arah ruang kemudi.

Dia pun terkejut, begitu melihat kawanan pencuri menggasak sebuah tas berisi uang tunai Rp 45 juta miliknya yang tersimpan di ruang samping kemudi.

"Pelaku sudah diteriaki maling, tapi dia berhasil mengambil uang saya," ucap Ridwan.

Seingatnya, pelaku saat itu berjumlah dua orang dengan menumpang satu unit sepeda motor. Pengendara motor pakai helm, sedangkan penumpangnya tidak mengenakan helm.

Ridwan mengungkapkan, rencananya ia hendak menuju Satuan Manunggal Pelayanan Satu Atap (Samsat) Bekasi Kota untuk mengurus dokumen kendaraan milik kliennya. Akan tetapi, uang untuk mengurus dokumen itu telah raib.

Selain uang tunai, kata dia, para kawanan pencuri juga menggasak 10 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), 10 faktur kendaraan dan 7 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik klien.

Rohman (28) salah seorang montir bengkel di lokasi mengungkapkan, saat itu suasana lokasi kejadian cukup ramai dan arus lalu lintas tersendat. Melihat kejadian itu, Rohman beserta rekan-rekannya sempat meneriaki pelaku sebelum mereka berhasil kabur.

"Kita sudah neriaki mereka maling, tapi mereka langsung pergi. Saya sempat mendengar pecahan kaca, setelah mengambil uangnya mereka langsung kabur ke arah Bekasi," kata Rohman.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini dengan menginterogasi korban dan saksi-saksi di lapangan.

Termasuk mendalami, apakah pelaku beraksi menggunakan senjata api atau tidak. Apabila tertangkap, pelaku bakal dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved