Senin, 6 Oktober 2025

Hukuman Mati

Wartawan Dilarang Memasuki Rumah Duka Tempat Janazah Bali Nine

Pihak tempat persemayaman pun sedang menunggu kedua jenazah tersebut yang sudah dieksekusi mati di Nusakambangan

Editor: Hendra Gunawan
andik
Para pewarta menunggu di luar pagar Rumah Duka Abadi di Jalan Daan Mogot. Keluarga terpidana mati menginginkan privasi, Rabu (29/4/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Myuran Sukumaran dan Andrew Chan terpidana mati Duo Bali Nine disemayamkan di Jalan Daan Mogot Km. 2 Nomor 353, Rumah Duka Abadi, Jakarta Barat pada Rabu (29/4/2015).

Pihak tempat persemayaman pun sedang menunggu kedua jenazah tersebut yang sudah dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada Rabu (29/4/2015) pukul 00.25.

Pantauan Wartakotalive.com di depan Rumah Duka Abadi sudah ramai dikerumungi awak media. Berbagai media nasional dan internasional baik cetak serta elektronik menanti kedatangan jenazah warga Australia ini.

Para petugas kepolisian, Satpol PP, sekuriti Rumah Duka Abadi siap berjaga di lokasi. Keramaian tersebut tak luput dari perhatian warga sekitar untuk menonton.

Di bawah panas terik matahari yang menyengat, gerombolan masyarakat dan para pewarta setia menunggu di depan pagar Rumah Duka Abadi.

Seperti diberitakan Wartakotalive sebelumnya, jenazah terpidana mati ini akan disemayamkan pada pukul 12.00. Dalam proses persemayaman dihadiri juga pihak keluarga dan perwakilan Kedubes Australia.

"Jam 12 jenazah datang, disemayamkan sampai besok pagi. Media dimohon jangan ada di dalam Rumah Duka Abadi. Media di luar pagar saja. Ini permintaan dari pihak keluarga jenazah, untuk privasi, mereka sedang berduka," ujar Penanggung Jawab Rumah Duka Abadi saat pada Rabu (29/4/2015) pagi. (Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved