Sabtu, 4 Oktober 2025

Ahok Gubernur DKI

Djarot: Toko Khusus Minuman Beralkohol Bukan Melegalkan Mabuk-mabukan

Djarot Saiful Hidayat menganggap bahwa saat ini cafe dan bar sudah menyediakan minuman beralkohol.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Djarot: Toko Khusus Minuman Beralkohol Bukan Melegalkan Mabuk-mabukan
net
Minuman red wine

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menganggap bahwa saat ini cafe dan bar sudah menyediakan minuman beralkohol.

Hal tersebut menyikapi wacana dibuatnya toko khusus minuman beralkohol yang diwacanakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyusul adanya peraturan menteri perdagangan yang melarang penjualan minuman beralkohol di mini market.

"Kalau itu konsepnya Pak Gubernur yang menyampaikan seperti itu secara detil biar Pak Gubernur‎ yang nanti bisa menjelaskan konsepnya," ungkap Djarot di Balai Kota, Jumat (24/4/2015).

Dikatakan Djarot, sebetulnya untuk konsep toko khusus menjual minuman beralkohol sudah bisa dilihat seperti di cafe dan bar.

"Sekarang ini sebetulnya cafe, bar, beberapa itu sudah menyediakan untuk minum anggur ya, wine. Saya lihat itu di Kemang," ucapnya.

Tetapi tentunya dengan adanya toko khusus menjual minuman beralkohol bukan berarti untuk melegalisasi orang untuk mabuk-mabukan.

"Harus digarisbawahi bahwa itu bukan untuk melegalisasi mereka yang untuk mabuk-mabukan. Bukan untuk mabuk-mabukan loh ya," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved