Selasa, 30 September 2025

DPRD: Ahok Jangan Banyak Wacana

Dalam saran yang dibacakan oleh Ketua Komisi E Pantas Nainggolan itu, DPRD DKI memberikan lima saran untuk Basuki.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama memantau kondisi Pasar Tanah Abang Blok G di Jakarta, Rabu (15/4/2015). Kedatangan Ahok tersebut untuk melihat kondisi Pasar Tanah Abang Blok G yang sepi pengunjung dan rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan membangun jembatan penghubung dari Stasiun Tanah Abang menuju Pasar Blok G Tanah Abang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menyampaikan penilaian terhadap kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2014, rapat paripurna tanggapan DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Kamis (23/4/2015), juga memberikan saran terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Dalam saran yang dibacakan oleh Ketua Komisi E Pantas Nainggolan itu, DPRD DKI memberikan lima saran untuk Basuki.

Lima saran diberikan agar kinerja pemerintahan Ahok, sapaan Basuki tidak mengulangi kinerja buruk pemerintahan Gubernur Joko Widodo pada 2014.

Berikut lima saran tersebut:

1. Gubernur harus patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan pemerintahan.

2. Gubernur tidak bisa melepaskan tanggungjawab hanya dengan alasan karena baru bertugas dua bulan, sehingga kebijakan Gubernur tidak boleh menghilangkan tanggungjawabnya.

3. Gubernur seharusnya tidak banyak berwacana dan harus serius bekerja bersama aparatnya, sehingga kinerja yang buruk pada tahun 2014 tidak terulang di tahun 2015.

4. Gubernur harus menyiapkan ahli hukum yang kuat untuk mempertahankan aset-aset Pemprov DKI Jakarta agar tidak terjadi kekalahan beruntun di pengadilan.

5. Gubernur harus bersinergi dengan berbagai pihak untuk membangun Jakarta Baru yang lebih baik.(Alsadad Rudi)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan