Minggu, 5 Oktober 2025

AJI Jakarta Ingatkan, Kasus Pemberitaan Radar Bekasi Adalah Ranah Dewan Pers, Bukan Polisi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengingatkan, kasus pemberitaan Radar Bekasi adalah ranah Dewan Pers, bukan polisi.

Warta Kota
Kelompok wartawan Bekasi berunjukrasa di Kantor DPD PAN Bekasi untuk memprotes pemukulan wartawan Radar Bekasi oleh preman yang diduga suruhan kader PAN. 

1. Mendesak Kepolisian Resort Kota Bekasi Kota agar segera menyerahkan pengaduan sengketa pemberitaan Radar Bekasi ke Dewan Pers.

Hal itu telah sesuai dengan UU No.40/1999 tentang Pers dan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Polri dan Dewan Pers dalam menangani setiap pengaduan masyarakat seputar sengketa pemberitaan, termasuk sengketa pemberitaan Radar Bekasi.

2. Mengajak masyarakat, termasuk para politikus, untuk menyelesaikan setiap sengketa pemberitaan dengan mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana telah diatur di dalam UU Pers, bukan melaporkan jurnalis dengan pasal pencemaran nama baik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved