Dugaan Korupsi UPS
Ahok Akan Lelang Jabatan Pengganti Dua Tersangka UPS
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, siap mengganti dua pejabat DKI, Alex Usman dan Zaenal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, siap mengganti dua pejabat DKI, Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Keduanya, oleh Bareskrim Mabes Polri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Kalau dijadiin tersangka, supaya bisa konsentrasi mengurus masalahnya, mungkin kita akan ganti," kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
Penggantian dua pejabat yang berada di bawah Dinas Pendidikan tersebut, juga agar tidak mengganggu tugasnya di instansinya itu.
Pemprov pun akan melakukan lelang jabatan untuk posisi kedua tersangka tersebut.
"Kita mesti nyari, mesti lelang," kata Ahok.
Seperti diketahui, Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Jakarta Barat. Saat ini ia menjabat sebagai Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Selatan.
Sementara, Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta pusat. Sekarang ia menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta. Zaenal menjadi kepala dinas setelah lolos lelang jabatan di era Gubernur Ahok.
Keduanya bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen saat pengadaan UPS tahun 2014 lalu.
Dari 49 paket pengadaan UPS, Alex dan Zaenal menjadi tersangka di 25 paket pengadaan UPS. Sedangkan sisanya masih dalam penyidikan. (Mohamad Yusuf)