Selasa, 30 September 2025

1 April Tarif Commuter Line Berubah Tergantung Jarak

PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) akan menerapkan mekanisme penghitungan tarif progresif berdasarkan kilometer yang ditempuh

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Padatnya penumpang KRL Commuterline yang transit di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi pemandangan sehari-hari saat jam pulang kerja seperti yang terlihat Jumat (13/2/2015). Dalam data PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) tercatat jumlah penumpang commuter line rata-rata mencapai 700 ribu per hari di tahun 2014. PT KCJ menargetkan 1,2 juta penumpang per hari pada 2019. Untuk itu, KCJ menambah 32 persen frekuensi perjalanan. WARTA KOTA/ALEX SUBAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) akan menerapkan mekanisme penghitungan tarif progresif berdasarkan kilometer yang ditempuh penumpang mulai 1 April 2015.

Hal ini sesuai dengan perubahan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 5 tahun 2014 menjadi Permenhub nomor 17 tahun 2015 tentang angkutan orang dengan kereta api pelayanan kelas ekonomi.

Direktur Utama PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ), M Fadhil, menjelaskan mekanisme baru tidak lagi menghitung tarif berdasarkan jumlah stasiun yang dilalui. Penumpang dikenakan minimum mulai 1 sampai dengan 25 kilometer pertama sebesar Rp 2.000, dan 1 sampai 10 kilometer berikutnya.

"Tarif bertambah berlaku kelipatan 1 sampai 10 kilometer selanjutnya," ujar Fadhil di kantor KCJ stasiun Juanda, Rabu (25/3/2015).

Fadhli menjelaskan untuk jarak 1 sampai 25 km pertama tarif operator dikenakan Rp 5.000, sedangkan pemerintah memberi subsidi Rp 3.000 sehingga penumpang membayar Rp 2.000.

Sedangkan untuk 1 sampai 10 km yang berlaku kelipatan berikutnya tarif operator dikenakan Rp 2.000, lalu pemerintah memberi subsidi Rp 1.000, pada akhirnya penumpang membayar Rp 1.000

"Besaran tarif tersebut adalah tarif bersubsidi yang dibayarkan oleh penumpang," ungkap Fadhil.

Melalui mekanisme baru pada penghitungan tarif tersebut, Fadhil maka sejumlah relasi pada perjalanan KRL Jabodetabek akan mengalami perubahan tarif, ada yang naik atau turun namun ada juga yang tetap. Fadhil menyebutkan hanya 20 persen dari 867 relasi yang mengalami kenaikan.

Contoh relasi perjalanan yang tarifnya tetap dan berubah.

Bogor - Jakarta Kota, tarif tetap Rp 5.000
Tanah Abang - Sudimara tarif tetap Rp 2.000
Bogor - Tanah Abang semula tarif Rp 4.500 menjadi Rp 5.000
Cilebut - Tanah Abang semula tarif Rp 4.500 menjadi Rp 4.000
Duri - Tangerang, semula tarif Rp 2.500 menjadi Rp 2.000
Bekasi - Jakarta Kota semula tarif Rp 3.500 menjadi Rp 3.000.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved