Kamis, 2 Oktober 2025

Biadab, Janda Muda Disekap dan Diperkosa Selama Sebulan Lebih

Wanita yang berstatus sebagai janda muda tampak emosional ketika menceritakan kisah dirinya yang disekap dan diperkosa selama sebulan.

Editor: Hendra Gunawan
Ist
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - DO (24) diperlakukan tidak senonoh oleh mantan kekasih adiknya, Enang Suryana (36), di rumah Enang, di RT 3/3, Kelurahan Ratu Jaya, Cipayung, Kota Depok.

Wanita yang berstatus sebagai janda muda tampak emosional ketika menceritakan kisah dirinya yang disekap dan diperkosa selama sebulan lebih.

Sambil meneteskan air mata, perempuan asal Sukabumi yang mengenakan jilbab biru itu mengaku selama 35 hari disekap di rumah Enang.

Bukan itu saja, setiap hari dia juga mengaku diperkosa oleh Enang.

"Saya diancam akan dibunuh atau dia yang bunuh diri di depan saya sambil mengeluarkan samurai. Selama 35 hari saya disekap dan diperkosa setiap hari di kamar rumah kontrakan, yang kata Enang kontrakan itu punya dia," papar DO kepada wartawan di Balai Wartawan Mapolresta Depok, Selasa (24/3/2015) sore.

Bahkan, kata DO, ia berkali-kali diseret oleh Enang ke rel kereta api untuk bunuh diri bersama pada dini hari. Selama dalam penyekapan, HP milik DO disita oleh Enang.

"Dia bilang cinta sama saya. Dia bilang kalau saya nggak mau sama dia, lebih baik mati sama-sama. Karena saya takut mati, saya iyakan saja apa kata dia supaya kami pergi dari rel kereta api," katanya.

Penyekapan yang dilakukan Enang terhadap DO akhirnya diketahui oleh Tim Buser Polresta Depok setelah DO meminjam HP kakak Enang, Ipah, Senin (23/3/2015) sore.

"Waktu itu Enang lagi ke warung mau beli rokok atau sesuatu. Saya pinjam HP kakaknya dan nelpon adik saya. Adik sayalah yang menelepon polisi," ujar DO.

Akhirnya Senin (23/3/2015) malam pukul 21.00, tim buser Polresta Depok berhasil membebaskan DO dan membekuk Enang. Lelaki itu lalu digelandang ke Mapolresta Depok. (Budi Malau)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved