Selasa, 30 September 2025

Inspektorat DKI Periksa Pejabat Terlibat Mainkan APBD

"Ini harus teliti. Bukan sekadar melihat ada kesalahan dalam pelaksanaan. Tapi apakah ada kekeliruan mulai dari awal,"

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun. 

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektorat DKI Jakarta menelusuri oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sengaja menyusupkan anggaran siluman dalam APBD DKI, khususnya pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta Barat dan Pusat.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun menjelaskan saat ini pihaknya sudah menggali informasi dari lima PNS Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Ini harus teliti. Bukan sekadar melihat ada kesalahan dalam pelaksanaan. Tapi apakah ada kekeliruan mulai dari awal. Jadi harus banyak perbandingan informasi," ungkap Lasro di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Setelah menggali informasi dari lima orang Bappeda, Inspektorat akan menggali informasi dari PNS di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Menurutnya, tak menutup kemungkinan Inspektorat akan memanggil banyak orang untuk dimintai informasinya.

"Keterangan yang ada bisa berkembang. APBD 2015 tidak elok lagi dibahas, kita melihat kejadian sebelumnya. Kita mau lihat apakah perencanaan anggaran kita sudah padu tidak?" ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, penelusuran Inspektorat dalam rangka mengetahui siapa yang menyuruh PNS memasukkan anggaran siluman dalam electronic budgeting.

"Dulu tidak pernah ada yang mau jawab pertanyaan saya, siapa yang menghilangkan pengadaan truk sampah. Semua orang bilang tidak tahu. Sekarang saya sudah tahu siapa yang menyuruh, siapa yang mengetik, sudah ketahuan semua," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan