Kisruh APBD DKI
KPK: Penyelidikan Kasus APBD DKI Jakarta Jalan Terus Meski Ahok dan DPRD Lakukan Mediasi
KPK memastikan memproses laporan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tentang dugaan 'dana siluman' APBD
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memproses laporan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tentang dugaan 'dana siluman' Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Proses tersebut tidak terpengaruh kendati ada upaya mediasi antara Ahok, DPRD dan Kemendagri perihal APBD tersebut. Pun dekimian jika mediasi itu membuahkan kesepakatan bersama di antara ketiga pihak tersebut.
"Tidak berpengaruh. Kalau di KPK prosesnya itu proses hukum. Jadi, proses tersebut tidak berpengaruh dengan proses-proses lainnya yang ada di luar," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Sabtu (7/3/2015).
Menurutnya, sejauh ini laporan yang disampaikan Ahok ke KPK pada 27 Februari 2015 telah masuk tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Laporan tersebut akan naik ke tahap penyelidikan jika ditemukan adanya tindak pidana korupsi. Dan berlanjut ke tahap penyidikan disertai penetapan tersangka jika KPK menemukan lebih dua alat bukti tindak pidana korupsinya.
Bagaimana jika mediasi membuahkan kesepakatan dan Ahok 'mencabut' laporan?
"Tidak bisa, karena ini bukan delik aduan," tegas Priharsa.
(Abdul Qodir)