Selasa, 30 September 2025

Mengaku Karyawan Telkom, Curi Kabel Seharga Rp 60 Juta

Para pelaku dengan menggunakan peralatan untuk memotong kabel berupa rantai besi, kampak, palu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Mengaku Karyawan Telkom, Curi Kabel Seharga Rp 60 Juta
surya/hanif

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua pencuri yang mengaku-ngaku petugas PT Telkom ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Ciputat saat kedapatan mencuri gulungan kabel primer sepanjang 120 meter di Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan. Kabel milik PT Telkom yang dicuri jika dirupiahkan seharga Rp 60 juta.

Kapolsek Ciputat‎ Kompol Burhannudin‎ mengatakan bahwa kedua berinisial JN (42), warga Lampung dan MY (43) warga asal Yogyakarta. Mereka kesehariannya ada kuli bangunan yang menggunakan mobil pickup untuk membawa kabel hasil curian itu.

"‎Kedua petugas yang mengkau Telkom tersebut menggunakan mobil Pickup bernopol B 9852 CAB rencanannya akan dibawa ke Jakarta dihentikan oleh polisi yang menerima laporan," kata Burhannudin saat dihubungi di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (23/2/2015).

Dia menjelaskan bahwa menurut pengakuan kedua tersangka mereka melakukan aksinya baru dua kali. Para pelaku dengan menggunakan peralatan untuk memotong kabel berupa rantai besi, kampak, palu, linggis, pahat, dan gergaji besi.

"Kabel Primer yang dicuri diperkirakan seharga Rp 60 juta. Saat sedang beraksi kedua pelaku dipergoki oleh petugas keamanan yang mencurigai mereka. Kemudian, kedua pelaku dibawa ke Polsek Ciputat," kata dia.

Kedua pelaku kini harus merasakan dinginnya jeruji besi di Mapolsek Ciputat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka akan dikenakan pasak 363 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Ciputat bersama beberapa barang bukti yaitu mobil pickup dan alat pemotong kabel," kata dia. (Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Tags
PT Telkom
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan