Selasa, 30 September 2025

Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Hari Ini

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM atau STNK, berikut lokasi layanan mobil SIM & STNK Keliling

Editor: Hendra Gunawan
Polda Metro Jaya
Mobil SIM Keliling wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM atau STNK, berikut lokasi layanan mobil SIM & STNK Keliling, Jumat 13 Februari 2015, di lima lokasi DKI Jakarta:

1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Pasar Baru
STNK: Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok

3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : TMP Kalibata

4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK : Gapembri Kelapa Gading

5. Jakarta Timur
SIM : Honda Jl Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati

- Jam Operasional: 08:00 s/d 13:00 WIB

- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.

Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : [email protected]

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan